Potret PKH di Kabupaten Situbondo




PROGRAM KELUARGA HARAPAN
KABUPATEN SITUBONDO

PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program pemberian bantuan uang tunai bersyarat Kepada RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan termasuk  melaksanakan kewajibanya, dengan peserta adalah Ibu rumah tangga dari keluarga yang terpilih melalui mekanisme pemilihan oleh BPS sesuai dengan kriteria yang di tetapkan Diantaranya adalah :
1.    Termasuk dalam kriteria RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin)
2.    Keluarga mempunyai ibu hamil / Nifas
3.    Keluarga mempunyai Anak Balita
4.    Keluarga mempunyai Anak Usia Wajib Belajar ( usia 6 tahun s/d 18 Tahun)
Dan apabila Ibu rumah tangga tersebebut memenuhi kriteria maka Ibu tersebut berhak mendapatkan:
1.    Bantuan uang tunai dengan rincian :
·      Bantuan tetap sebesar Rp. 200.000 ,-
·      Bantuan pendidikan SD/MI sebesar Rp. 400.000 ,-
·      Pendidikan SMP/MTs sebesar Rp. 800.000 ,-
·      Bantuan kesehatan untuk ibu hamil/nifas, bayi dan atau balita sebesar Rp. 800.000 ,-
2.    Menerima pelayanan kesehatan (ibu dan bayi) di Puskesmas, Posyandu, Polindes, Dll
3.    Menerima pelayanan pendidikan bagi anaknya usia wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.

1.    Tujuan Pelaksanaan Program Keluarga Harapan
·         Meningkatkan kondisi sosial ekonomi RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin).
·         Meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil/nifas dan anak dibawah 6 tahun dari RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin).
·         Meningkatkan angka partisipasi pendidikan anak-anak (usia wajib belajar SD/SMP) RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin).
·         Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi RTSM. (Rumah Tangga Sangat Miskin).

2.    Daftar Lokasi dan Jumlah Peserta PKH Awal Kabupaten Situbondo
Peserta Program Keluarga Harapan untuk kabupaten Situbondo berjumlah 7696 yang tersebar di 9 Kecamatan dengan rincian sebagai berikut : Kecamatan Banyuglugur, Kecamatan Suboh, Kecamatan Besuki, Kecamatan Bungatan, Kecamatan Mlandingan, Kecamatan Panarukan, Kecamatan Kendit, Kecamatan Situbondo, Kecamatan Mangaran, Kecamatan Panji, Kecamatan Kapongan, Keamatan Jangkar, Kecamatan Banyuputih.


DINAS SOSIAL
KABUPATEN SITUBONDO
Jl. Anggrek No. 54 Telp (0338) 671296 Situbondo 68311



powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme